Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2022
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olah Raga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-3/PJ/2025
Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2022 tentang Badan atau Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
