Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021
Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, perlu diterapkan cara produksi pangan olahan yang baik;
bahwa penerapan cara produksi pangan olahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dibuktikan dengan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, diperlukan pengaturan mengenai tata cara penerbitan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik;
bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Sertifikasi Produksi Pangan Olahan yang Baik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020
Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2015
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1021/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Gunungsitoli Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010
Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.07/2018
Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan