Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan Kepada PT Dhirga Surya Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Bahan Pangan Untuk Sumut Bermartabat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022
Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2024
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2018
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PO.01.01.31.03660 Tahun 2002 tentang Pengaturan Khusus Penyaluran dan Penyerahan Buprenorfin
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat