Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil


Ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2017
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 365
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa! 9 Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Keci!;

  2. bahwa pengenaan biaya minimum Harga Jua! Gas Bumi sudah tidak sesuai dengan perkembangan daya beli masyarakat maka Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil perlu diubah;

  3. bahwa telah dilaksanakan Sidang Komite pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor 04/BA-Sid/BPH Migas/Kom/2017 tanggal 20 Februari 2017;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ahli Usaha Perikanan


Batas Daerah antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara


Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari


Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Pendirian dan Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen