Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023

Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan


Ditetapkan: 28 Juli 2023
Jenis: Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan


Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Alat Penangkapan Ikan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan