
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023
Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Jenis: Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019
Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997
Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja