Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2019

Pengadaan Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Ditetapkan: 29 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang


Tata Cara Penyelenggaraan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling


Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib


Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan