![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mempunyai tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di seluruh Indonesia baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja;
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas teknis operasional Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan menunjang pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia pada layanan terpadu satu atap penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, perlu membentuk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai unit pelaksana teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2024
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung