Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Batas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara


Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri


Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta


Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kepulauan Meranti Provinsi Riau