Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Standar dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila