Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024
Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 15 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Keputusan Presiden
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 140/KMA/SK/VII/2023
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kedinasan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 010 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024
