Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024
Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 111/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi Subspesialis Radiologi Intervensional
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 15 Tahun 2025
Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelepasan Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2016
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
