Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 500.15.1-800 Tahun 2024
Upah Minimum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025
Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2012
Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji Dalam Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
