Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong dalam Pangan Segar
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15/I/HK/2026
Standar Sasaran Kinerja Pegawai Bagi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000
Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
