Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2024

Batas Maksimal Cemaran dalam Pangan Segar di Peredaran


Ditetapkan: 22 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan


Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer


Pembentukan Provinsi Papua Tengah