Label Pangan Segar
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung keamanan dan mutu pangan segar melalui informasi yang tercantum dalam label pangan segar, diperlukan pengaturan mengenai label pangan segar.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pengawasan terhadap label pangan segar, dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pangan.
bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Label Pangan Segar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024
Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999
Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016
Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
Indeks Desa Membangun
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri