![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2022
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2022
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani