Pembentukan Produk Hukum
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, pembangunan hukum dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk menciptakan tertib administrasi, keseragaman, dan prosedur yang baku dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan produk hukum yang dilaksanakan secara terencana dan standar serta mengikat di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional masih terdapat kekurangan dan memerlukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi dalam pembentukan produk hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pembentukan Produk Hukum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2022
Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 105 Tahun 2022
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat Bandung