Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007

Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan: 3 Desember 2007
Jenis: Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tantang Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik


Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank