Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2020

Jadwal Retensi Arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan: 30 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberdayakan dan tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip secara efektif dan efisien di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu mengatur mengenai jadwal retensi arsip;

  2. bahwa Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia telah menilai dan menyetujui jadwal retensi arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor B-PK.02.09/85/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Perpanjangan Penahanan Jangan Sampai Terlambat Disampaikan pada Penuntut Umum


Pencabutan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing


Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan


Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika