Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2023

Tata Cara Kerja Sama di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 666

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan keseragaman penyelenggaraan kerja sama dalam rangka mendukung penyelenggaraan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, diperlukan pedoman kerja sama bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Cara Kerja Sama di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik


Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2024


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi