Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2021

Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian


Ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2021
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 841
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kelancaran dan kelengkapan informasi dalam penyusunan standar kompetensi jabatan oleh Instansi Pemerintah, diperlukan suatu kamus kompetensi teknis bidang kepegawaian;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara berwenang untuk menyusun dan menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Produk Hukum


Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir


Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022


Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali


Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa