Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2024

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sewa Satuan Rumah Susun di Lingkungan Bakamla


Ditetapkan: 25 September 2024
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Rumah Susun Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sewa Satuan Rumah Susun di Lingkungan Bakamla.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dewan Sumber Daya Air Nasional


Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Logam Mesin


Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro


Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama