Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 9 Tahun 2024

Dokumen dan Segel Karantina


Ditetapkan: 2 Juli 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93, Pasal 230 ayat (9), Pasal 232 ayat (3), dan Pasal 319 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, perlu menetapkan Peraturan Badan Karantina Indonesia tentang Dokumen dan Segel Karantina.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah


Pengawasan dan Pengendalian Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik Pertanian yang Beredar di Wilayah Republik Indonesia


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas