Pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Peraturan Badan Informasi Geospasial merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial sesuai dengan tugas dan fungsinya;
bahwa untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik di Badan Informasi Geospasial, perlu adanya peraturan mengenai pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2014
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter atau Dokter Gigi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Keputusan Menteri Sosial Nomor 97/HUK/2023
Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2014
Tata Cara Pelantikan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017
Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima