Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2023

Mitra Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 989

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan simpul jaringan informasi geospasial yang berkualitas dan terstandar, perlu dilakukan pembinaan kepada simpul jaringan informasi geospasial oleh Badan Informasi Geospasial selaku penghubung simpul jaringan informasi geospasial.

  2. bahwa untuk melaksanakan percepatan pembinaan simpul jaringan informasi geospasial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan kolaborasi dalam pembinaan simpul jaringan informasi geospasial antara Badan Informasi Geospasial selaku penghubung simpul jaringan informasi geospasial dengan perguruan tinggi dalam bentuk kemitraan.

  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan kemitraan sebagai bentuk kolaborasi dalam pembinaan simpul jaringan informasi geospasial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu adanya pengaturan mengenai mitra pembinaan simpul jaringan informasi geospasial.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Mitra Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Luka Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan


Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024


Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial