![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2023
Mitra Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan simpul jaringan informasi geospasial yang berkualitas dan terstandar, perlu dilakukan pembinaan kepada simpul jaringan informasi geospasial oleh Badan Informasi Geospasial selaku penghubung simpul jaringan informasi geospasial.
bahwa untuk melaksanakan percepatan pembinaan simpul jaringan informasi geospasial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan kolaborasi dalam pembinaan simpul jaringan informasi geospasial antara Badan Informasi Geospasial selaku penghubung simpul jaringan informasi geospasial dengan perguruan tinggi dalam bentuk kemitraan.
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan kemitraan sebagai bentuk kolaborasi dalam pembinaan simpul jaringan informasi geospasial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu adanya pengaturan mengenai mitra pembinaan simpul jaringan informasi geospasial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Mitra Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 97/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Luka Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024
Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial