Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung penguatan jaringan informasi geospasial nasional dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial hasil percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta serta untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, diperlukan pengaturan mengenai mekanisme dan tata kerja berbagi pakai data dan informasi geospasial hasil percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 99 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venereologi
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 9 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Psikologi Klinis
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 15 Tahun 2024
lnstalasi Karantina dan Tempat Lain Beserta Kelengkapannya