Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang


Ditetapkan: 6 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Batas Daerah antara Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara


Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk


Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan


Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Semarang