Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2019

Tata Cara Sertifikasi Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial


Ditetapkan: 4 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal


Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Audit Teknologi Informasi


Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing


Pengakumulasian Dana Penanggulangan Bencana Alam (Pooling Fund Dana Bencana Alam) pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019


Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia