Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2022

Penggantian Kerugian Negara untuk Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan: 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Subspesialis Bedah Jantung Dewasa


Standar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pedoman Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Pemanfaatan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana