Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan fungsi Badan Amil Zakat Nasional dalam perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, diperlukan perencanaan jangka panjang dan tahunan yang disusun secara sistematif, informatif, dan evaluatif;
bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan anggaran tahunan;
bahwa dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi, dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan perkembangan pengelolaan zakat nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota:
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/03/2018
Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014
Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir