Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2020

Prosedur Pemrosesan Keberatan atas Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Peringkat Akreditasi


Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2020
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Prosedur Pemrosesan Keberatan atas Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Peringkat Akreditasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan


Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset)


Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Tata Cara Penggunaan Paten Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Kartu Penyandang Disabilitas