Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014
Pembinaan, Pengawasan, dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2023
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2023
Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pangan Nasional