Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/PADK.04/2025

Pedoman Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah dan Pedoman bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah


Ditetapkan: 11 Desember 2025
Berlaku: 11 Desember 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan


Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum


Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan


Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial