Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2025

Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Ditetapkan: 27 Maret 2025
Berlaku: 27 Maret 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu


Syarat dan Tata Cara Pendaftaran serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus


Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah


Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda)