Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/21/PADG/2021

Transaksi Letter of Credit di Bank Indonesia


Ditetapkan: 13 September 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam hubungan keuangan dengan pemerintah, tugas Bank Indonesia menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama pemerintah, menatausahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri;

  2. bahwa penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penarikan hibah luar negeri pemerintah dapat dilakukan melalui pembukaan letter of credit di Bank Indonesia;

  3. bahwa pembayaran atas perjanjian dalam valuta asing yang dananya bersumber dari rupiah murni dapat dilakukan melalui transaksi letter of credit di Bank Indonesia;

  4. bahwa pelaksanaan transaksi letter of credit di Bank Indonesia sebagai salah satu bentuk layanan jasa kebanksentralan perlu didukung oleh tata kelola (governance) dan penerapan prinsip kehati-hatian;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Letter of Credit di Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerja sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security)


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan