
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/35/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Menimbang:
bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan perubahan Peraturan Bank Indonesia mengenai insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona;
bahwa dalam perubahan Peraturan Bank Indonesia, perlu diatur mengenai hal teknis yang terkait;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/4/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 771 Tahun 2022
Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019
Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik