Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/19/PADG/2020

Perubahan Keenam atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 29 Juli 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Keputusan Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor: KEP/120/XI/1998 tentang Penyeragaman Bentuk-Bentuk Kop Surat Dinas di Lingkungan LAPAN


Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia