Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.23 Tahun 2023

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang


Ditetapkan: 22 Mei 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya


Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya


Standar Program Fellowship Clinical Orthopaedic Spine Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penjenjangan, Penilaian Angka Kredit dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia