Perubahan Ketiga Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memperkuat kerangka operasi moneter, Bank Indonesia menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan Sukuk Bank Indonesia perlu dilakukan perluasan underlying asset berupa sukuk global yang dimiliki Bank Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2008
Sita atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2021
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Jabatan Kerja Pengelola Angkutan Barang Berbahaya (B2) Transportasi Darat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah