Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/20/PADG/2019

Systematic Internalisers


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2025
    Penyelenggara Sarana Transaksi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengelolaan Aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial


Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian


Pemasukan Obat Hewan Khusus ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia