Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023

Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggaraan Self Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 September 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2026
    Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan serta Penyelenggaraan Self-Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah


Kabupaten Sidenreng Rappang di Provinsi Sulawesi Selatan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan