Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggaraan Self Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi diperlukan pasar uang dan pasar valuta asing yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas.
bahwa untuk mengembangkan pasar uang dan pasar valuta asing yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas diperlukan penguatan kualitas pelaku transaksi pasar uang dan pasar valuta asing melalui penerapan kode etik pasar dan pelaksanaan sertifikasi tresuri.
bahwa selain melalui penguatan kualitas pelaku, pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing juga membutuhkan sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk forum atau institusi di pasar uang dan pasar valuta asing yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggaraan Self Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendanaan Program Sektor Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Standar Biaya Masukan Desa di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023
Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Tugas Belajar di Luar Negeri bagi Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut