data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Peraturan Terbaru

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010

Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Sumba Barat Daya

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2010

Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Barat Selat Singapura, 2009 (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Western Part of the Strait of Singapore, 2009)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010

Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2010

Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Status: Diubah

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010

Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010

Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Status: Diubah

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2010

Pengesahan Agreement on Trade in Goods under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Association of Southeast Asian Nations and the Republic of India (Persetujuan mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 15 Tahun 2010

Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2010

Penanganan Ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif