data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Peraturan Terbaru

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2017

Penetapan Status Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2017

Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017

Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2017

Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 56 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi, Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Penyelidik Bumi, dan Pengamat Gunungapi

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2017

Pedoman Beracara untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/ atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku