Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XV/MPR/1998

Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan; serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 November 1998
Jenis: Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis


Pengisian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi