Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Semarang
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 281 ayat (2) Undang-undang tentang Kepailitan (Staatsblad Tahun 1905 Nomor 217 juncto Staatsblad Tahun 1906 Nomor 348), yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1998, sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-undang dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998
bahwa untuk meningkatkan pemerataan dan mempermudah masyarakat baik secara perorangan atau badan usaha dalam menyelesaikan sengketa di dalam perniagaan secara adil, cepat, terbuka dan efektif, dipandang perlu membentuk Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri di kota-kota besar pusat perdagangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Semarang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019
Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Loka Konservasi Biota Laut Bitung Sulawesi Utara, Loka Konservasi Biota Laut Biak Irian Jaya, Loka Konservasi Biota Laut Tual Maluku Tenggara, Loka Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Oseanografi Pulau Pari, Loka Uji Teknik Penambangan Jampang Kulon, Loka Uji Teknik Penambangan dan Mitigasi Bencana Liwa Lampung Barat, Balai Informasi Teknologi, Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau, dan Loka Pengembangan dan Aplikasi Material Biokompatibel Implan Orthopedi
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/21/PADG/2020
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/25/PADG/2019 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2024
Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung