Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dipandang perlu melakukan penggantian beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Menteri diangkat oleh Presiden.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017
Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Sarjana
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2018
Kesehatan Keuangan bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama