Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024
Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dipandang perlu melakukan penggantian beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Menteri diangkat oleh Presiden.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023
Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2017
Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.03/2020
Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai