Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024

Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024


Ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2024
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dipandang perlu melakukan penggantian beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

  2. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Menteri diangkat oleh Presiden.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri


Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi


Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana


Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai