Keputusan PResiden Nomor 71 Tahun 2001

Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir


Ditetapkan: 8 Juni 2001
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan sumber daya manusia yang terdidik dan profesional di bidang teknologi nuklir, dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda)


Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum


Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah