Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967

Hari-Hari Libur


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 16 Desember 1967
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024
    Hari-Hari Libur

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Karantina Indonesia Melalui Jalur Pendidikan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer melalui Penyesuaian/Inpassing


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum


Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis