
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri Nomor 05/Munassus/VI/2022 tanggal 23 Juni 2022 di Banten telah ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri sebagai pengganti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri yang telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri;
bahwa atas permintaan Kamar Dagang dan Industri dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, perlu memberikan persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri yang baru tersebut dengan Keputusan Presiden;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2023
Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011-2030
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019
Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional