Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024

Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)


Status: Diubah
Ditetapkan: 22 April 2024
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025
    Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Analis Kebijakan


Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027


Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan