![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014
Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019
Jenis: Keputusan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1 ), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tanggal 22 Juli 2014 yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor l/PHPU.PRES-XII/2014 tanggal 21 Agustus 2014, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2014-2019 dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014;
bahwa Ir. H. Joko Widodo dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla telah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tanggal 20 Oktober 2014;
bahwa untuk melaksanakan sebaik-baiknya tugas Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, dan dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dipandang perlu membentuk Kementerian dan mengangkat Menteri Negara Kabinet Kerja Peri ode Tahun 2014-2019;
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam diktum KEDUA Keputusan Presiden ini, dipandang mampu dan cakap untuk diangkat sebagai Menteri Negara Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 20 Tahun 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Dharma Pratama Sejati Ruas Metering Station Wunut – Ngoro Industrial Park
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral