Keputusan Menteri Sosial Nomor 95/HUK/2023
Tata Cara Mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan penataan, pengembangan karier, dan peningkatan profesionalitas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial, perlu mengatur tata cara pelaksanaan mutasi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial.
bahwa tata cara pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial diperlukan agar pelaksanaan mutasi dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 44 Tahun 2023
Pencairan Dana dalam Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 150 Tahun 2023
Penyelenggara Kompetisi Penjaringan Ide untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Penciptaan Inovasi Pelayanan Publik